Sistem pelaporan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online atau KPK Whistle blower's System (KWS) belum optimal. Masyarakat yang mengadukan korupsi lewat layanan ini masih sedikit.
Hingga 9 Juli 2010, baru 2.616 pelapor atau rata-rata 222 pelapor per bulan sejak program ini diluncurkan September 2009. Dibandingkan dengan media pengaduan lainnya, seperti layanan pesan pendek (SMS) atau surat, KWS masih kalah efektif. "Pengaduan lewat surat danSMS rata-rata mencapai 600 laporan per bulan," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin pada seminar bertajuk Peran Sistem Whistleblowing dalam Pandangan Internal Auditor Pemerintah, Selasa (3/8).
Selain sedikit, kualitas laporan yang masuk ke KWS banyak yang masih sangat mentah. Jasin menjelaskan, dari 2.616 pelapor yang kemudian diproses lebih lanjut ha-nya 66 laporan saja. "Itu pun, sebagian besar terkait dengan laporan sebelumnya yang disampaikan melalui media lainnya," ujar dia.









