Oleh Heri Hidayat Makmun
Perdagangan bebas seakan menjadi keharusan, walaupun itu sebenarnya adalah akibat fenomena tekanan negara-negara yang ingin membanjiri negara lain dengan produk dan jasanya. Tentu ini seakan terlalu provokatif tetapi kenyataan di pasar itulah yang terjadi.
Awalnya perdagangan bebas dikenalkan oleh David Ricardo, seorang ekonomis Inggris yang mengembangkan teori perdagangan bebas, memiliki keuntungan komparatif, dimana setiap negara memiliki spesialisasi produk tertentu yang yang nantinya dapat diperdagangkan dengan negara lain dan dapat memberikan keuntungan masing-masing. Jadi, setiap negara memiliki kesempatan untuk saling melengkapi kebutuhan masyarakat di berbagai penjuru dunia. Seperti contohnya Jepang memiliki spesialisasi dalam industry automatif dan Indonesia menyediakan perkebunan karet yang diproduksi menjadi ban mobil. Efisiensi dan produktifitas Jepang dalam berproduksi akan ditambah lagi dengan efisiensi dan produktifitas Indonesia dalam memproduksi ban mobil.
Pada awalnya mungkin pasar hanya berpikir bahwa pasar bebas hanya terkait dengan komoditas tertentu, tetapi ternyata perdagangan bebas juga sudah masuk ke penyediaan pasar tenaga kerja yang terampil dari seluruh dunia yang akan bebas masuk Negara saja yang dianggap paling menjanjikan. Tetapi tentu Perusahaan diseluruh dunia yang ikut dalam perdagangan bebas juga akan mendapatkan tenaga yang sangat ahli dari berbagai negara.
Pertanyaan apakah pasar bebas dapat berjalan sesuai dengan keyakinan David Ricardo tersebut? Pertanyaan ini menjadi sedikit ada jawaban, walaupun masih kabur. Saat sekarang ini, Kita melihat fenomena membanjirnya produk-produk China ke banyak negara, apalagi negara yang terikat perjanjian FTA, tanpa ada timbal balik yang memadai kepada negara pengimport. Apakah neraca perdagangan negara-negara di dunia telah seimbang dan adil? Pertanyaan selanjutnya apakah tenaga ahli automotif Jepang dijamin tidak hengkang ke negara lain yang memiliki kapital besar untuk ikut juga memproduksi mobil seperti Jepang? Pertanyaan lain lagi, di Indonesia bisa menanam karet, tetapi di Jepang tidak, apakah ada jaminan bawah lahan karet atau industri pengolahan karet di Indonesia tidak dibeli investor Jepang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mudah terjawab kalau kita lihat fakta-fakta yang terjadi dalam perdagangan dunia saat ini. Seperti isu besar mengenai neraca perdagangan negara-negara di dunia yang menerima produk dari China termasuk Amerika Serikat sendiri. Seandainya saja apa yang diinginkan oleh David Ricardo memang terjadi, mungkin akan banyak negara yang tidak mempermasalahkan membanjirnya produk China ini. Tetapi kenyataanya yang ada adalah dari Amerika Serikat, Uni Eropa, ASEAN seperti Indonesia semuanya menyatakan bahwa produk China seakan menjadi ancaman bagi perekonomian Negara atau kawasan.
Amerika Serikat (AS) yang dulu kuat secara ekonomi dengan memaksa dan menekan. Menyerukan agar semua negara masuk dalam ekonomi pasar bebas, dengan membuka keran import atas segala produk dan jasa apapun. Dengan menggunakan organisasi dan lembaga yang dikendalikannya, seperti IMF dan Bank Dunia. Sekarang ini disaat ekonominya mulai mengalami kemunduran dan daya beli masyarakat AS menurun, tindakan-tindakan proteksi sangat mewarnai kebijakan ekonomi AS. Menurut Kantor Berita Xinhua, Wakil Tetap Tiongkok untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Sun Zhenyu di Jenewa menyatakan melesunya ekonomi AS mengakibatkan menanjaknya pikiran proteksionisme perdagangan di dalam negeri AS. Kalau tidak dicegah, pikiran tersebut akan mengancam perdagangan dunia dan sistem perdagangan multilateral global.
Selain itu Sun Zhenyu juga mengatakan di depan sidang WTO yang membahas kebijakan perdagangan AS, bahwa sentimen proteksionisme AS semakin meningkat yang dikhwatirkan akan diikuti juga oleh anggota-anggota WTO lainnya. Berbagai perundingan perdagangan global terancam gagal, akibat proteksionisme AS. Pada dasarnya proteksionisme tersebut berasal dari tuntutan Kongres AS. AS adalah negara yang paling beruntung dan paling aktif mempromosi liberalisasi perdagangan global disaat menguntungkannya, tetapi akan melakukan proteksi pada saat yang tidak menguntungkan.
Apalagi sekarang ini sedang muncul suatu fenomena membanjirnya produk-produk masal dan murah China yang membasahi semua negara termasuk AS. Inilah yang sebenarnya membuat AS mulai berfikir ulang bahwa liberalisasi perdagangan hanya akan menguntungkan rivalnya saja, yaitu China.
Saat ini pada beberapa negara yang tergolong kuat ekonominya atau pada negara berkembang yang mulai bangkit dan mempunyai daya saing tinggi dalam perdagangan bebas justru datang dari Asia. Kenaikan ekspor (dan PDB) yang bagus di China, India dan Vietnam didukung oleh besar daya saingnya dalam bidang-bidang yang mendasar. Untuk India misalnya bidang IT (Information Technology), untuk China iklim investasi yang mampu menarik banyak sekali investor asing (Amerika, Jepang, dsb-nya). Ekspor besar China ke Amerika Serikat datang dari ribuan perusahaan asing yang masuk China sebelumnya. Demikian juga dengan Vietnam yang memiliki keunggulan sama dengan China.
Produk dirgantara AS mungkin contoh yang sangat jelas. Banyak orang yang akan membayangkan bahwa AS masih memiliki Boing dan Airbus sebagai keunggulan komparatif AS terhadap Cina, tetapi yang terjadi justru China menantang produk Boeing dan Airbus dengan memamerkan model pesawat Comac C919. Ini kali pertama berbadan pesawat ramping tersebut dipajang di luar daratan Cina. Harga pesawatnya jauh lebih murah sehingga dalam beberapa tahun ini pejualan jenis pesawat tersebut naik pesat, tentu hal ini akan menjadi serius jika pada akhirnya Boing dan Airbus jatuh, yang kemudian sahamnya akan dibeli para investor China. Hal yang juga mengejutkan adalah banyaknya tenaga ahli kedirgantaraan dari perusahaan-perusahaan AS yang diundang China untuk bekerja di perusahaan China, yang oleh China berani membayarnya sampai beberapa kali lipat.Jadi dimana unsur komparatif suatu negara yang bisa menjadi timbal baliknya? Kalau yang ada adalah kekuatan kapital yang sudah membesar setelah berhasil melakukan penetrasi pasar, dan pasar sudah tergantung pada suatu produk, maka tidak sampai disitu saja, tetapi kekuatan kapital yang sudah terbentuk akan mengakusisi perusahaan-perusahaan yang sudah lemah dari negara lain, termasuk juga tenaga ahlinya. Hal ini bisa menjadikan keunggulan komparatif AS akan hilang, karena banyak tenaga ahli hengkang dan memilih untuk pindah keperusahaan lain yang lebih menjanjikan, baik dari gaji maupun dari karir.
Kembali saya pertanyakan dimana keunggulan komparatif suatu negara? Pada akhirnya yang ada adalah keunggulan komparatif setiap faktor produksi, seperti modal dan tenaga kerja, atau keunggulan komparatif suatu perusahaan. Justru semakin bebas keluar masuk produk, modal, dan tenaga kerja tidak akan ada lagi keunggulan komparatif suatu negara. Semakin global suatu sistem perdagangan maka keuanggulan komparatif akan semakin mengerucut, atau keunggulan komparatif akan bergeser dari negara ke unit terkecil pada faktor produksi, yaitu pemilik modal dan atau pemilik keahlian. Sehingga para pemilik modal di berbagai penjuru bumi ini, memiliki kesempatan menjadi konglomerat internasional dan dunia akan masuk dalam model penjajahan ekonomi pola baru yaitu : cengkeraman korporatokrasi/konglomeratokrasi internasional. Sebuah kristalisasi modal dan pemilik keahlian yang kekuatannya dapat menguasai perekonomian dunia melebihi kekuatan suatu negara. Jelas ini adalah suatu bencana jika pasar bebas dibiarkan tanpa adanya regulasi yang jelas.
Bisa kita ambil kesimpulan, bahwa pasar bebas dapat berjalan dengan baik dan adil jika adanya regulasi yang jelas dan dipatuhi oleh semua pihak. Pasar bebas yang benar-benar bebas hanya akan dikuasai oleh kekuatan ekonomi yang sangat besar dan pengusahanya di dukung penuh oleh pemerintahnya, seperti China misalnya, dan ini tidak akan memberikan kesempatan kepada kekuatan swasta yang berdiri sendiri. Pada akhirnya banyak negara akan kembali memproteksi produknya, akibat serangan produk-produk dari luar karena tidak mampu lagi untuk menghadapinya.
Copy Right (C) by indonesianvoices.com, Indonesian Voices Network, 2010.









