Oleh Anwar Widodo
Manajemen bencana membutuhkan kerja organisasi yang sistematis. Proses ini dapat ditingkatkan dengan memperkuat kapasitas pemda melalui mobilisasi, pelatihan, workshop dan pertemuan rutin tentang isu kebencanaan, melakukan baik strategi struktural yang formal maupun non-stuktural yang tidak terlalu formal. Upaya ini merupakan untuk mencapai misi; melindungi bangsa dari ancaman bencana melalui pengurangan risiko; membangun sistem penanggulangan bencana yang handal; dan menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinir dan menyeluruh.
Pendekatan struktural dapat diambil dari undang-undang dan peraturan yang sudah ada yang memberikan kesempatan untuk melibatkan pemda dan masyarakat. Undang-undang ini belum diketahui secara meluas, dan perlu lebih diperhatikan. Beberapa yang disebutkan di antaranya UU no 24 tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21, Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 46 Bulan Oktober 2008 dan Hyogo Framework for Action.
Implementasi peraturan tersebut dapat membantu mengurangi perdebatan, mengintensifkan koordinasi dan memfasilitasi pemberdayaan sumber daya yang ada. Peraturan tersebut dapat menjadi landasan dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD PRB), pembuatan peraturan daerah tentang Manajemen Bencana, dan mengintegrasikan manajemen bencana ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.
Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia diharapkan mampu menempatkan PRB sebagai prioritas dan mengalokasikan sejumlah dana untuk program PRB, mengintegrasikan PRB ke dalam Musrembang, dan mere-organisasi Satlak/Satkorlak untuk memberikan peran dan fungsi yang lebih kepada pemda dalam kerangka kerja organisasi BPBD.
Pendekatan non-struktural yang disebutkan termasuk: meningkatkan kesadaran pegawai pemda tentang Manajemen Bencana, peningkatan kapasitas pegawai pemda, mengadakan rapat koordinasi rutin, melibatkan pegawai pemda dalam program PRB dan membangun kesiapsiagaan bencana ke dalam kehidupan sehari-hari dengan menanamkan kesadaran dan kebiasaan khusus sedini mungkin. Perhatian tentang PRB juga penting untuk diadvokasikan kepada para anggota dewan di parlemen untuk meningkatkan sensitivitas dan kesadaran mereka terhadap isu bencana.
Sebagai contoh pembelajaran ada beberapa upaya yang dilakukan seperti Pengurangan Resiko Bencana oleh Anak (CLDRR), Pengurangan Resiko Terpadu Berbasis Masyarakat (TAGANA), Pengintegrasian PRB ke dalam Sistem Pendidikan di Sekolah, dan Kesiapsiagaan merespon, mengurangi resiko, dan mempengaruhi kebijakan: Model dalam Manajemen Tanggap Darurat (PRIME).
Upaya-upaya tersebut memiliki berbagai dimensi pendekatan yang dilakukan oleh fokus kelompok masyarakat tertentu. Misalnya, kampanye kesadaran dengan menggunakan media, meningkatkan peran dan partisipasi anak, meningkatkan kerja sama dengan pemda, membangun jaringan dengan berbagai pihak yang bekerja dalam isu manajemen bencana, menyusun SOP/protap, dan pelatihan-pelatihan serta peningkatan kapasitas pemerintah lokal dalam analisa resiko.
Upaya untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan bencana yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait (Tagana,CSO, UN, EU) belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini akan terlihat jika bencana terjadi, seperti yang kita lihat di Gempa Padang, tsunami Aceh dan sebagainya, oleh karena itu, perlu evaluasi untuk mengidentifikasi pelajaran yang bisa diambil.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi juga diharapkan menjadi sentral dari program kesiapsiagaan bencana yang mengayomi berbagai kabupaten-kabupaten. Demikian juga pemerintah pusat yang menjadi sentral koordinasi atas semua provinsi di Indonesia.
Kolaberasi nasional ini meningkatkan kapasitas pemerintah Indonesia dalam kesiapsiagaan bencana. Tentunya Pemerintah Pusat juga melakukan kerjasama secara regional dan bilateral dalam penanggulangan dan antisipasi bencana. Pihak terkait yang akan melakukan program PRB dapat merujuk kepada hasil evaluasi sehingga program yang akan datang dapat lebih fokus, efisien dan efektif.









