Oleh : Ratna Ningsih
Birokrasi mau tidak mau harus melakukan transforamsi menuju cara-cara yang lebih maju dengan menggunakan sebuah sistem informasi yang handal dan tangguh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai Kementrian di Pemerintah Pusat dan SKPD di Pemda diberikan keleluasaan dan kemandirian agar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang efektif tetapi dalam sebuah koridor koordinasi dalam lintas organisasi dalam lingkup pemerintah daerah.
Upaya untuk mencapai good governance ini tentu harus mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. Salah satunya adalah dengan pengembangan e-Government. The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
Definisi lain dari referensi [2]:
Electronic government, or "e-government," is the process of transacting business between the public and government through the use ofautomated systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide Web.
Penerapan good governance tidak akan lepas dari suatu cara yang efektif dalam pengelolaan administrasi pemerintah daerah. Hal ini perlu didukung oleh suatu perangkat teknologi yang dapat mempemudah berbagai pengolahan data dan informasi agar lebih efesien, efektif dan relevan. Kecepatan pelayanan yang dalam administrasi pemerintah daerah akan lebih mudah dicapai.
Hal inilah perlu adanya terobosan-terobosan dalam kebijakan untuk mendukung e-government tersebut, salah satunya adalah diterbitkannya Inpres No. 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, setiap Gubernur dan Bupati / Walikota diamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
Inpres No. 3/2003: Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan egovernment dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.
Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
- Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
- Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
- E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
- E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
Secara spesifik Bollettino (2002: 264) menilai permasalahan mendasar dalam
Implementasi e-government atau e-services adalah adanya kemauan pemerintah atau birokrasi untuk melakukan transformasi sebagai sebuah konsekuensi logis penggunaan teknologi informasi. Termasuk dengan mengedepankan prinsip melayani warga atau citizen oriented (Denhardt dan Dendhart 2003:45-46).
Di Negara-negara maju, e-government merupakan hasil transformasi dari mekanisme interaksi birokrasi dengan masyarakat menjadi lebih bersahabat dalam suasana birokrasi pelayanan yang bersih, berwibawa dan transparan (indrajit, 2002:xi). Oleh karena itu, ketersediaan infrastruktur akses dan perubahan kultur atau budaya pelayanan publik menjadi prasyarat mendasar dalam pengembangan pelayanan publik melalui e-government.
Pengembangan pelayanan public melalui e-givernment serta aplikasinya secara khusus perlu mempertimbangan beberapa faktor yang kerap menjadi kendala di Negara berkembang. Kendal tersebut adalah digital divide, perbedaan bahasa dan karakter tulisan , koordinasi dan kebijakan, serta aspek teknis diantaranya: ketersediaan infrastruktur dan akses warga masyarakat pengguna layanan dan kualitas sumber daya manusia serta biaya pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Secara nyata semua itu akan mempengaruhi keseluruhan struktur organisasi dan budaya kerja birokrasi pelayanan publik, baik dari tujuan misi dan proses pelayanan terhadap warga serta hubungan antara birokrasi dengan instansi lain dan kalangan swata.
Pengembangan e-Goverment diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
- Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
- Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
- Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
- Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun shareholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Sumber Pustaka:
Budi Rahardjo, “Membangun e-Government” , www.cert.or.id,
Chandra Halim - Indonesian Voices Network, “Pemanfaatan e_Governance di Pemerintah Pusat dan Daerah”, http://indonesianvoices.com.
The World Bank Group, “E*Government Definition”. http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm
Legislative Analyst’s Office, “E-Government in California: Providing Services to Citizens Through the Internet”, 24 January 2001.
http://www.lao.ca.gov/2001/012401_egovernment.html
Dikunjungi 14 Mei 2001.









